Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Khususnya bagi pemilik motor Honda Vario 125, memahami detail tarif pajak, proses pembayaran, dan tips terkait dapat membantu memastikan kewajiban ini terpenuhi dengan lancar.
Tarif Pajak Vario 125
Tarif pajak untuk Vario 125 ditentukan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan dapat bervariasi tergantung pada tahun pembuatan dan kapasitas mesin. Berikut adalah tarif pajak Vario 125 yang berlaku:
Tahun Pembuatan | Kapasitas Mesin | Tarif Pajak |
---|---|---|
2021 | hingga 125 cc | Rp60.000 |
2021 | di atas 125 cc | Rp100.000 |
Sebelum 2021 | hingga 125 cc | Rp85.000 |